Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)

Dewan Perwakilan Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang merupakan organisasi kemahasiswaan tertinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang yang bersifat legislatif yang dibimbing dan bekerjasama langsung oleh pihak Dekanat, Ketua Program Studi dan Civitas terkait di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang untuk menyalurkan segala aspirasi mahasiswa terkait bidang akademik, kemahasiswaan maupun bidang terkait yang ada di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang.

VISI:

Merealisasikan DPM FK UNISMA sebagai lembaga yang memperjuangkan aspirasi mahasiswa serta sebagai badan pengawas kegiatan organisasi mahasiswa di FK UNISMA dengan berlandaskan Ahlusunnah Waljama’ah serta mengedepankan budaya yang transparan, jujur, berani, dan aspiratif demi mewujudkan Lembaga Perwakilan yang inovatif.

MISI:

  1. Membangun DPM yang aktif dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi seluruh civitas akademika FK UNISMA.
  2. Menciptakan kinerja yang jujur, efektif, efisien, independen, dan penuh keterbukaan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPM.
  3. Mewujudkan suatu hubungan dan kerjasama yang baik antara seluruh civitas akademika FK UNISMA.
  4. Mewujudkan suatu hubungan dan kerjasama yang baik antar lembaga kemahasiswaan di FK UNISMA.

MOTTO:

“Dari Mahasiswa, Oleh Mahasiswa dan Untuk Mahasiswa”

SUSUNAN KEPENGURUSAN DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA

DEWAN INTI:

  • Dewan inti menangani serta bertugas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yang telah disepakati dan dimusyawarahkan bersama saat Sidang MSM.

 

KOMISI I INTERNAL

  • Komisi yang mempunyai tugas dan kewajiban untuk menata, mengembangkan, serta menjadi wadah untuk proses regenerasi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa untuk kepengurusan selanjutnya.

 

KOMISI II ASPIRASI

  • Komisi yang berperan penting dalam penyaluran aspirasi dari mahasiswa yang bertujuan untuk membangun serta memajukan FK UNISMA.

 

KOMISI III KEORGANISASIAN

  • Komisi yang berperan penuh dalam kegiatan organisasi yang ada di dalam intra Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang.

 

KOMISI IV IC (Information and Communication)

  • Komisi yang mempunyai tugas dan kewajiban untuk menyampaikan suatu informasi serta menjadi suatu wadah komunikasi bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam malang.