Seleksi Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2023/2024

Pendaftaran Mahasiswa Baru

Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang menerima mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Dokter, Program Studi Farmasi dan Program Studi Administrasi Rumah Sakit untuk Tahun Akademik 2025/2026. 

Jalur pendaftaran mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026 terbagi menjadi 2, yaitu:

Jalur Reguler

Jalur Pesantren

Persyaratan Pendaftaran Program Pendidikan S1 Tahun Akademik 2025/2026

Jalur Reguler Program Studi Pendidikan Dokter / Kedokteran

Syarat Pendaftaran:

  • Persyaratan Pendidikan:
    • SMA/MA jurusan IPA lulus tahun 2023, 2024, 2025
    • Tidak menerima ijazah paket C atau ijazah Muadallah
  • Persyaratan Non Pendidikan:
    • Membayar formulir pendaftaran Program Studi Pendidikan Dokter Rp. 900.000,-
    • Pendaftar wajib mengisi formulir sendiri

Catatan: Bagi pendaftar yang saat mendaftar belum menyertakan ijazah SMA/SMK/Sederajat dapat digugurkan status kemahasiswaannya apabila sampai tanggal 30 September 2025 belum menyerahkan ijazahnya.


Jalur Reguler:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat (berlegalisir) atau Surat Keterangan Lulus (berlegalisir)
  • Rapot semester I – V atau VI (berlegalisir)
  • Pas foto berwarna (terbaru) ukuran 4×6, 4 lembar; 3×4, 2 lembar
  • Surat keterangan sedang menempuh kelas XII dari kepala sekolah (berlegalisir), bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah atau SKL
  • Semua dokumen diatas wajib diupload saat pendaftaran online dan dikumpulkan saat menjalani tes

Jalur Pesantren:

Memenuhi Persyaratan Pendidikan dan terdaftar sebagai santri di Pondok Pesantren dengan syarat dokumen yang sama dengan jalur reguler, ditambah dengan:

  1. Surat keterangan sebagai santri pondok pesantren minimal 2 tahun dalam masa SMA/SMK/Sederajat
  2. Pendaftaran dapat dikoordinir oleh pihak pesantren

Ketentuan Daftar Ulang:

Pos biaya yang harus dibayar, terdiri dari:

  • Dana Pembinaan & Pengembangan Maba Rp. 2.750.000,-
  • Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sesuai gelombang 
  • Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP):
    • (Sudah termasuk semua biaya / UKT)
    • Prodi Kedokteran Rp. 22.100.000,-/semester
  • Dana Pesantren Kedokteran Rp. 25.000.000,- (1 tahun saja) 
  • Dana Pengembangan Fakultas Kedokteran (DPFK):
    • Prodi Kedokteran Rp. 25.000.000 – Rp. 200.000.000,-
    • (Berdasarkan ranking hasil tes akademik dan tes psikologi)
  • DPP dan DPFK wajib dibayarkan 50% pada saat HER registrasi, 50% sisanya dapat di angsur sampai dengan akhir semester 2

Jalur Reguler Program Studi Farmasi

Syarat Pendaftaran:

  • Persyaratan Pendidikan:
    • SMA/MA jurusan IPA atau SMK jurusan Kesehatan lulus tahun 2023, 2024, 2025
    • Tidak menerima ijazah paket C atau ijazah Muadallah
  • Persyaratan Non Pendidikan:
    • Membayar formulir pendaftaran Program Studi Farmasi Rp. 750.000,-
    • Pendaftar wajib mengisi formulir sendiri

Catatan: Bagi pendaftar yang saat mendaftar belum menyertakan ijazah SMA/SMK/Sederajat dapat digugurkan status kemahasiswaannya apabila sampai tanggal 30 September 2025 belum menyerahkan ijazahnya.


Jalur Reguler:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat (berlegalisir) atau Surat Keterangan Lulus (berlegalisir)
  • Rapot semester I – V atau VI (berlegalisir)
  • Pas foto berwarna (terbaru) ukuran 4×6, 4 lembar; 3×4, 2 lembar
  • Surat keterangan sedang menempuh kelas XII dari kepala sekolah (berlegalisir), bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah atau SKL
  • Semua dokumen diatas wajib diupload saat pendaftaran online dan dikumpulkan saat menjalani tes

Jalur Pesantren:

Memenuhi Persyaratan Pendidikan dan terdaftar sebagai santri di Pondok Pesantren dengan syarat dokumen yang sama dengan jalur reguler, ditambah dengan:

  1. Surat keterangan sebagai santri pondok pesantren minimal 2 tahun dalam masa SMA/SMK/Sederajat
  2. Pendaftaran dapat dikoordinir oleh pihak pesantren

Ketentuan Daftar Ulang:

Pos biaya yang harus dibayar, terdiri dari:

  • Dana Pembinaan & Pengembangan Maba Rp. 2.750.000,-
  • Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sesuai gelombang 
  • Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP):
    • (Sudah termasuk semua biaya / UKT)
    • Prodi Farmasi Rp. 10.100.000,-/semester
  • Dana Pesantren Farmasi Rp. 7.500.000,- (1 tahun saja) 
  • Dana Pengembangan Fakultas Kedokteran (DPFK):
    • Prodi Farmasi Rp. 7.500.000,-
  • DPP dan DPFK wajib dibayarkan 50% pada saat HER registrasi, 50% sisanya dapat di angsur sampai dengan akhir semester 2

Jalur Reguler Program Studi Administrasi Rumah Sakit

Syarat Pendaftaran:

  • Persyaratan Pendidikan:
    • SMA/MA (IPA/IPS/Bahasa) / SMK sederajat lulus tahun 2022 – 2025
    • Tidak menerima ijazah paket C atau ijazah Muadallah
  • Persyaratan Non Pendidikan:
    • Membayar formulir pendaftaran Program Studi Administrasi RS Rp. 500.000,-
    • Pendaftar wajib mengisi formulir sendiri

Catatan: Bagi pendaftar yang saat mendaftar belum menyertakan ijazah SMA/SMK/Sederajat dapat digugurkan status kemahasiswaannya apabila sampai tanggal 30 September 2025 belum menyerahkan ijazahnya.


Jalur Reguler:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat (berlegalisir) atau Surat Keterangan Lulus (berlegalisir)
  • Rapot semester I – V atau VI (berlegalisir)
  • Pas foto berwarna (terbaru) ukuran 4×6, 4 lembar; 3×4, 2 lembar
  • Surat keterangan sedang menempuh kelas XII dari kepala sekolah (berlegalisir), bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah atau SKL
  • Semua dokumen diatas wajib diupload saat pendaftaran online dan dikumpulkan saat menjalani tes

Jalur Pesantren:

Memenuhi Persyaratan Pendidikan dan terdaftar sebagai santri di Pondok Pesantren dengan syarat dokumen yang sama dengan jalur reguler, ditambah dengan:

  1. Surat keterangan sebagai santri pondok pesantren minimal 2 tahun dalam masa SMA/SMK/Sederajat
  2. Pendaftaran dapat dikoordinir oleh pihak pesantren

Ketentuan Daftar Ulang:

Pos biaya yang harus dibayar, terdiri dari:

  • Dana Pembinaan & Pengembangan Maba Rp. 2.750.000,-
  • Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sesuai gelombang 
  • Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP):
    • (Sudah termasuk semua biaya / UKT)
    • Prodi Administrasi RS (ARS) Rp. 4.000.000,-/semester
  • Dana Pesantren ARS Rp. 7.500.000,- (1 tahun saja) 
  • Dana Pengembangan Fakultas Kedokteran (DPFK):
    • Prodi Administrasi RS (ARS) Rp. 2.500.000,-
  • DPP dan DPFK wajib dibayarkan 50% pada saat HER registrasi, 50% sisanya dapat di angsur sampai dengan akhir semester 2

Jalur Pesantren Program Pendidikan Dokter dan Farmasi

Seleksi khusus dilakukan untuk lulusan Madrasah Aliyah (MA) atau SMA jurusan IPA dan terdaftar sebagai santri di Pondok Pesantren dengan syarat dan ketentuan sama dengan jalur reguler, ditambah dengan:

  • Surat keterangan sebagai santri dari pondok pesantren minimal 2 tahun dalam masa SMA/SMK/Sederajat
  • Pendaftaran dapat dikoordinir oleh Pesantren yang bersangkutan
  • Seluruh berkas dimasukkan ke dalam map snelhecter warna merah dan harus diantar ke bagian pendaftaran UNISMA

Persyaratan Dokumen

Dikumpulkan setelah mengisi formulir pendaftaran
  • Jalur Reguler:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Ijazah SMA/SMK/Sederajat (berlegalisir) atau Surat Keterangan Lulus (berlegalisir)
    • Rapot semester I – V atau VI (berlegalisir)
    • Pas foto berwarna (terbaru) ukuran 4×6, 4 lembar; 3×4, 2 lembar
    • Surat keterangan sedang menempuh kelas XII dari kepala sekolah (berlegalisir), bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah atau SKL
    • Semua dokumen diatas wajib diupload saat pendaftaran online dan dikumpulkan saat menjalani tes

    Jalur Pesantren:

    Memenuhi Persyaratan Pendidikan dan terdaftar sebagai santri di Pondok Pesantren dengan syarat dokumen yang sama dengan jalur reguler, ditambah dengan:

    1. Surat keterangan sebagai santri pondok pesantren minimal 2 tahun dalam masa SMA/SMK/Sederajat
    2. Pendaftaran dapat dikoordinir oleh pihak pesantren

Alur Pendaftaran

1

Membayar Biaya Registrasi

Membayar pembelian formulir sesuai besaran yang ditentukan (Program Studi Pendidikan Dokter Rp. 900.000,- Farmasi Rp. 750.000,- dan Administrasi Rumah sakit Rp. 500.000,-) melalui salah satu bank mitra berikut : Bank Rakyat Indonesia (BRI), BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Mega Syariah (BMS), BTN Syariah terdekat, untuk mendapatkan Kode Pembayaran atau Password.

2

Mengisi Formulir Pendaftaran Online

Mengisi formulir pendaftaran online di alamat website UNISMA atau PMB UNISMA. Klik menu daftar online dengan login Kode Pembayaran dan password 12345. Pendaftar harus mengisi formulir sendiri (tidak boleh diwakilkan). Pengisian formulir online bisa dilakukan di wilayah kampus UNISMA atau dari tempat dimana pendaftar berada.

3

Melengkapi Dokumen

Pemberkasan (lihat syarat dokumen untuk pemberkasan) dilakukan paling lambat 7 hari setelah tanggal akhir pendaftaran masing-masing gelombang. Persyaratan berkas dapat dikirimkan melalui email kepada fak.kedokteran@unisma.ac.id, via pos/ekspedisi atau diantar sendiri ke FK UNISMA.

4

Mencetak Kartu Ujian

Pencetakan kartu ujian dapat dilakukan setelah pengisian formulir secara online dilakukan dan pemberkasan sudah diserahkan kepada FK UNISMA. Jika Anda menemui kesulitan maka Anda dapat mengontak contact person dengan nomor sebagai berikut:

  • Bapak Moh. Amin : 081231537615
  • Bapak Ahmad Danial : 081231537614
5

Mengikuti Seleksi

Untuk calon mahasiswa baru Jalur Reguler akan menjalani 3 tahapan seleksi yaitu:

  • Tahap I: Tes Psikologi dan Tes Tulis Akademik
  • Tahap II: Tes Kesehatan
  • Tahap III: Tes Wawancara

Untuk calon mahasiswa baru Jalur Pesantren akan menjalani 4 tahapan seleksi yaitu :

  • Tahap I: Tes Potensi Kepesantrenan
  • Tahap II: Tes Psikologi dan Tes Tulis Akademik
  • Tahap III: Tes Kesehatan
  • Tahap IV: Tes Wawancara

Kelulusan masing masing tahapan menjadi prasyarat mengikuti tahapan tes berikutnya.

6

Pengumuman Hasil Seleksi

Pengumuman hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan melalui website FK UNISMA maupun melalui website PMB UNISMA. Tanggal pengumuman sesuai jadwal yang tertera.

Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi

Dana Pendidikan

Dana pendidikan yang wajib diselesaikan/dibayar adalah:

  • Dana Pembinaan & Pengembangan Mahasiswa Baru : Rp 2.750.000,-
  • SPP semester I (Program S1 Prodi Kedokteran / kedokteran) : Rp 22.100.000,-
  • SPP semester I (Program S1 Prodi Farmasi) : Rp 10.100.000,-
  • SPP semester I (Program S1 Prodi Administrasi RS) : Rp 4.000.000,-
  • Dana pesantren Kedokteran : Rp 25.000.000,- 1 tahun saja)
  • Dana pesantren Farmasi & ARS : Rp 7.500.000,- 1 tahun saja)
  • Dana Pengembangan Fakultas Kedokteran (DPFK) :
    • Prodi Kedokteran Rp. 25.000.000 – Rp. 200.000.000,-
      (Berdasarkan ranking hasil tes akademik dan tes psikologi)
    • Prodi Farmasi Rp. 7.500.000,-
    • Prodi Administrasi RS (ARS) Rp. 2.500.000,-
  • DPP dan DPFK wajib dibayarkan 50% pada saat HER registrasi, 50% sisanya dapat di angsur sampai dengan akhir semester 2

Dana DPP per gelombang sebagai berikut:

Program Studi Pendidikan Dokter

Jalur Pendaftaran Gelombang I Gelombang II Gelombang III
Reguler Rp. 265.000.000,- Rp. 285.000.000,- Rp. 300.000.000,-
Pesantren Rp. 265.000.000,- Rp. 265.000.000,- Rp. 265.000.000,-
Dana Pengembangan Fakultas Minimal Rp. 25.000.000,- Minimal Rp. 25.000.000,- Minimal Rp. 25.000.000,-

Program Studi Farmasi

Jalur Pendaftaran Gelombang I Gelombang II Gelombang III
Reguler Rp. 25.000.000,- Rp. 27.500.000,- Rp. 30.000.000,-
Pesantren Rp. 25.000.000,- Rp. 25.000.000,- Rp. 25.000.000,-
Dana Pengembangan Fakultas Rp. 7.500.000,- Rp. 7.500.000,- Rp. 7.500.000,-

Program Studi Administrasi RS

Jalur Pendaftaran Gelombang I Gelombang II Gelombang III
Reguler Rp. 7.500.000,-  Rp. 7.500.000,-  Rp. 7.500.000,-
Pesantren  Rp. 7.500.000,- R Rp. 7.500.000,-  Rp. 7.500.000,-
Dana Pengembangan Fakultas Rp. 2.500.000,- Rp. 2.500.000,- Rp. 2.500.000,-

Catatan:

  • DPP dan DPFK wajib dibayarkan 50% pada saat HER registrasi, 50% sisanya dapat di angsur sampai dengan akhir semester 2
  • Bagi pendaftar yang telah melakukan registrasi, dana yang sudah dibayarkan TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI kecuali yang bersangkutan diterima di Fakultas Kedokteran Umum Perguruan Tinggi Negeri melalui ujian SBMPTN dan dikenakan pemotongan 10% dari total dana yang telah dibayarkan

Proses Her-Registrasi

Calon mahasiswa baru dinyatakan secara resmi menjadi  mahasiswa baru Unisma bila pendaftar telah melakukan registrasi dengan prosedur sebagai berikut :

  • Membayar biaya registrasi di salah satu bank mitra berikut : BRI, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BTN Syariah, Bank Mega Syariah melalui teller dengan cara menyerahkan no PMB ID ke petugas teller sesuai besaran yang disepakati pada tes Wawancara
  • Menyerahkan bukti pembayaran registrasi dan berkas persyaratan pendaftaran yang belum diserahkan pada saat pendaftaran ke bagian registrasi di Unisma untuk mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM)
  • Menandatangani kontrak perjanjian mentaati peraturan di UNISMA
  • Melakukan Foto Kartu Mahasiswa (KTM)
  • Melakukan pengambilan perlengkapan mahasiswa baru

Catatan :

  • Bagi pendaftar yang terlambat melakukan Daftar Ulang (Registrasi) sesuai dengan gelombang pendaftarannya, maka ditetapkan sebagai pendaftar pada gelombang saat ia melakukan registrasi
  • Bagi pendaftar yang telah melakukan registrasi, dana yang sudah dibayarkan ke UNISMA tidak bisa ditarik kembali kecuali alasan yang bersangkutan diterima di Fakultas Kedokteran Umum PTN melalui ujian SBMPTN dan akan dilakukan pemotongan 10% dari total dana yang telah dibayarkan

Informasi lebih lanjut:

Bagian Penerimaan Mahasiswa Baru
Kantor Rektorat Lantai 1 Universitas Islam Malang Jln. MT Haryono No. 193, Malang  65144 Telp. +62 341 551932 Jam Kerja : 07.30 - 16.00 WIB
id_IDIndonesian